Pada sektor kehutanan, masih tercatat luas lahan kritis yang berada di luar kawasan hutan seluas 3.421 ha. Hal ini berakibat buruk bagi Kabupaten Jepara karena mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan baik di daerah hulu maupun hilir antara lain terjadinya erosi tanah, menurunnya kesuburan tanah, tanah longsor dan banjir. Disamping itu perilaku masyarakat juga mendorong peningkatan lahan kritis. Tercatat kerugian akibat penjarahan pada tahun 2000 adalah Rp. 20.138.811.000 atau kerusakan pada 3.420,49 Ha hutan produksi.
Luas hutan di Kabupaten Jepara adalah 28.028,07 Ha dengan perincian Hutan Negara: 16.912,20 Ha (hutan produksi 11.595 Ha; cagar alam 1.398 Ha; hutan lindung 2.411,15 Ha dan areal pengelolaan BTN 111.625 Ha). Sedangkan hutan rakyat tercatat seluas 11.115,87 Ha.
Hal ini belum sesuai dengan amanat UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang mensyaratkan luas hutan minimal 30 % dari luas wilayah, dan ini menjadi tantangan bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Disamping itu terdapat 2 komoditas kehutanan yang telah dikembangkan di Kabupaten Jepara antara lain budidaya lebah madu dan budidaya ulat sutera.
Di lain pihak kebutuhan bahan baku kayu untuk mebel Jepara yang mencapai 800.000-900.000 m3per tahun, juga menjadi tantangan tugas yang sangat berat dikarenakan Dinas Kehutanan dan Perkebunan harus menyesuaikan kepentingan agroindustri dengan konservasi tanah.
lihat sumber klik disini

Judul:
Kehutanan
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Minggu, Juli 29, 2012
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Minggu, Juli 29, 2012
0 komentar :
Posting Komentar